19 November 2025 Pemerintah Desa Sumber Arum Kec.Sukaraja Kab.Seluma mengadakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di tingkat desa . Sosialisasi ini berfokus pada memberikan pemahaman tentang hukum dan peraturan yang berlaku agar masyarakat dapat hidup tertib, taat hukum, serta memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
Tujuan Sosialisasi ;
1. Meningkatkan Kesadaran Hukum
- Memberikan pemahaman tentang hukum dasar yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari.
- Mencegah pelanggaran hukum akibat ketidaktahuan masyarakat.
2. Mendorong Partisipasi Masyarakat
- Membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan hukum secara mandiri.
- Meningkatkan kepedulian warga terhadap peraturan yang ada di desa.
3. Menciptakan Lingkungan yang Harmonis dan Tertib
- Mencegah konflik sosial dan tindak kriminal dengan memahami hukum.
- Menguatkan nilai-nilai keadilan dan kesejahteraan dalam masyarakat.
Sosialisasi Desa Kadarkum sangat penting dalam membangun masyarakat yang sadar hukum, patuh terhadap aturan, dan mampu menyelesaikan masalah hukum dengan baik.